عن حذيفة بن اليمان -رضي الله عنهما- عن النبي -صلى الله عليه وسلم- قال:
( والذي نفسي بيده لتأمرن بالمعروف ولتنهون عن المنكر، أو ليوشكن الله أن يبعث عليكم عقابا منه، ثم تدعون فلا يستجاب لكم )
الترمذي (2169)
Dari Huzaifah bin Yamani ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda: "Demi Yang jiwaku berada di tangan-Nya. Sungguh kalian harus menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari kemungkaran atau Allah akan mempercepat azab dari-Nya lalu kalian berdoa tetapi tidak akan dikabulkan." Tirmizi, hadis nomor 2169.
"Makruf" adalah nama untuk semua bentuk ketaatan kepada Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya, berbuat baik kepada manusia, dan segala sesuatu yang disunahkan dan dimakruhkan.
Hadis ini menyatakan bahwa salah satu dari dua hal pasti terjadi:
Amar makruf (menyuruh kepada kebaikan) dan nahi mungkar (mencegah kemungkaran), atau diturunkannya azab dari Allah dan tidak dikabulkannya doa.
- Dalam hal ini, ancaman yang keras terhadap melalaikan kewajiban amar ma'ruf, nahi mungkar.
- Bahwa jika azab diturunkan, maka akan mengenai yang saleh dan yang jahat.
- Amar ma'ruf, nahi mungkar wajib dilakukan oleh seseorang terhadap orang lain yang berada di bawah tanggung jawabnya, seperti penguasa terhadap rakyatnya, seorang bapak terhadap orang-orang yang di bawah tanggungannya. Setiap pemimpin bertanggung jawab atas yang dipimpinnya.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan